Freeport yang Disembunyikan

Review Buku “Freeport, Fakta-fakta yang Disembunyikan”

Tak ada yang salah dari penggalan lagu karangan dari Edo Kondologit, penyanyi kelahiran Sorong tanggal 5 Agustus 1967 silam. Kurang lebihnya adalah sebagai berikut “Kami tidur di atas emas, berenang di atas minyak, tapi bukan kami yang punya. Kami hanya menjual buah-buah pinang”. Itu adalah cerminan bagaimana keadaan tanah Papua hingga kini. Menjadi budak di tanah sendiri, segala kekayaan dikuasai korporasi asing dengan segala bentuk maupun metode kejahatannya. Nasionalisasi aset-aset negara yang dikuasai oleh asing, nampaknya hanya menjadi usulan yang selalu diamanahkan kepada setiap pemimpin di negeri ini. Di luar itu hanyalah hasil yang menyatakan sebuah kenihilan.
Nyatanya memang begitu. Kita belum sepenuhnya merasakan atas apa kekayaan yang ada di bumi Papua itu. Hanya kurang lebih 1 % saja penghasilan murni dari Freeport yang diberikan kepada Indonesia. Selebihnya, adalah milik mereka para pemilik korporasi maupun pemilik modal. Kompromi demi kompromi yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan pun seolah hanya menjadi omong kosong semata. Hal tersebut terbukti dari sejarah perjalanan Freeport itu sendiri. Usaha Soekarno, ketika masih menjabat menjadi Presiden Indonesia merebut Papua Barat (Irian Barat) dari cengkeraman imperialisme adalah salah satu bentuk untuk mencegah kegiatan eksploitasi yang dilakukan terus-menerus. Namun, setelah dilakukan proses penandatanganan kontrak pada tanggal 7 April 1967 itulah derita bangsa ini pun dimulai. Hingga kini, nampaknya belum ada usaha yang masif dari pemerintah untuk menasionalisasikan salah satu aset bangsa tersebut.
Adalah Jean Jaques Dozy, seorang geologiwan muda dari Belanda kala itu yang membuat dokumen dengan nama “dozy”. Dokumen tersebut merupakan hasil penelitian beliau di pegunungan Cartenz, Papua pada tahun 1936. Hasil penelitian yang begitu spektakuler dan menyebut gunung itu sebagai Gunung Ertsberg. Berbekal dengan dokumen tersebut, salah satu orang yang pernah menjabat sebagai direktur Freeport Sulphur, Forbes Wilson pada tahun 1959 akhirnya melakukan sebuah ekspedisi. Temuan yang hampir membuatnya gila, karena gunung tersebut menyajikan kekayaan berupa emas yang tak perlu digali lagi, sudah berserakan di permukaan. Hingga sekarang Freeport terus menjadi ‘kutukan’ turun temurun dari pemerintah ke pemerintah. Beroperasinya perusahaan yang berbasis di New Orlean, Lousiana, Amerika Serikat ini adalah masa terselamatnya dari ‘gulung tikar’. Hal tersebut bisa dikatakan karena Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. yang sebelumnya bernama Freeport Sulphure Company dan beroperasi di Kuba itu nyaris bangkrut akibat revolusi sosial yang dipimpin oleh Fidel Castro dan Che Guevara.
 Nasib Buruh Pribumi
Freeport di Indonesia diberikan berbagai keistimewaan oleh Pemerintah Indonesia. Sebagaimana dituliskan pada sebuah buku tulisan Ross Garnaut dan Chris Manning dengan judul “The Transformation of a Melanesian Economy” pada tahun 1979. Selama tiga tahun beroperasi, Freeport mendapatkan beberapa keistimewaan yang di antaranya adalah dibebaskan dari pembayaran pajak (tax holiday), dan tidak diwajibkan untuk membayarkan biaya sewa tanah dan royalti kepada Indonesia, sebelum adanya kesepakatan yang diperoleh antara Freeport dan pemerintah Indonesia. Kesepakatan itu menyatakan bahwa Freeport diwajibkan membayar royalty 35,5% dan 41,75% setelah tujuh tahun dan selanjutnya. Namun dalam realitanya, sejak kontrak pertama hingga perpanjangannya yang selesai pada tahun 2041, Freeport hanya diwajibkan untuk membayar royalti 1,5 – 3,5%, sementara royalti emas hanya 1%. Itu pun sering menunggak, sebagaimana dilaporkan oleh ICW, tunggakan Freeport dalam kurun waktu 2002 – 2010 sebesar 176,884 juta dollar AS atau sekitar Rp.1,591 triliun.
Persoalan kenyataan ihwal royalti itu pun berdampak dengan keadaan para buruh yang dalam hal ini notabenenya asli pribumi. Buruh yang bekerja di Freeport itu sendiri masing-masing terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok pertama adalah buruh asli dari Amerika Serikat, kelompok yang kedua adalah kelompok buruh yang berasal dari Filipina, Korea, Australia dan Jepang serta kelompok yang ketiga adalah buruh yang berasal dari pribumi, dalam hal ini adalah sangat mengenaskan. Terdiskriminasi dengan pemberian upah yang lebih kecil dibanding dengan buruh Indonesia merasa rendah diri. Tak berhenti sampai di situ saja. Di luar persoalan yang telah disebutkan adalah masih banyak permasalahan yang dialami oleh warga Papua secara lingkup global. Persoalan gizi buruk, rusaknya lahan akibat terus dieksploitasi, hingga persoalan ancaman limbah Freeport terhadap kesehatan yang berupa bahan beracun dan berbahaya (B3).
 Refleksi untuk Kita Bersama
Freeport adalah tanggung jawab kita semua. Selain para pemangku kebijakan yang senantiasa diharapkan menyelesaikan persoalan ini, namun rakyat Indonesia juga harus bersama-sama untuk mengusahakan nasionalisasi salah satu aset bangsa ini. Freeport hanyalah menjadi satu bagian dari aset tambang bangsa ini selain aset lain yang dimiliki oleh bumi pertiwi ini, baik tambang emas, tambang tembaga, tambang batubara hingga tambang minyak bumi. 20 Mei 2013, pernah ada sebuah gugatan yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN menuntut agar perusahaan pertambangan Freeport segera ditutup. Meskipun dalam keberjalannya, hanya berujung pada sebuah pengabaian.
Regulasi yang meliputi kebijakan dari pemerintah dengan Freeport harus segera dibuat formulanya. Hal tersebut dengan tujuan kebaikan bagi pemerintah Indonesia. Selain itu adalah bagaimana caranya untuk menentang sebuah kepentingan kapital. Kepentingan yang berorientasi kepada para pemilik modal saja, mengeksploitasi tanpa ada rasa kemanusiaan sedikitpun, mengeruk kekayaan yang ada di bumi Indonesia yang berjalan hingga saat ini. Ketidakadilan pun muncul dengan tercermin pada penerimaan negara yang kecil dibandingkan keuntungan yang diperoleh Freeport. Dari tahun ke tahun Freeport terus akan menikmati keuntungan melimpah hingga 2041 jika kita tak mau melakukan perubahan kontrak.

Judul                      : Freeport, Fakta-fakta yang Disembunyikan
Penulis                   : Paharizal, S.Sos.,M.A & Ismantoro Dwi Yuwono, S.H
Penerbit                 : Narasi
Kota Terbit            : Yogyakarta
Cetakan                 : Pertama, 2016
Jumlah Halaman   : 200 halaman
ISBN                       : 979-168-487-1

-Joko Priyono

*)Pernah dimuat dalam situs qureta : http://www.qureta.com/post/freeport-yang-disembunyikan

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak